Sistem Informasi Desa Canduk

shape shape
Gambar Artikel

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN POSYANDU SESUAI PEMENDAGRI 13/2024 TENTANG POS PELAYANAN TERPAUD DESA CANDUK KEC. LUMBIR KAB. BANYUMAS

Kegiatan hari Jumat, 04 Juni 2025 di pendopo Balai Desa Canduk.
Musyawarah Desa Pembentukan Kepengurusan Posyandu sesuai Permendagri 13/2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Yang di hadiri oleh Tim Kecamatan Lumbir, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,Ketua BPD,Bidan Desa Canduk,Kader posyandu Desa Canduk ,Babinsa Desa Canduk.
dengan susunan acara
1.Pembukaan
2.Sambutan Kepala Desa Canduk
3.Sambutan ketua BPD
4.Sambutan Sekcam Lumbir
5.Penyampaian materi dari kasi permas kecamatan Lumbir ibu Sri haryani
6.Pembacaan SK Tim Pembentukan Kepengurusan Posyandu oleh sekdes Canduk
7.Penutup


Latar Belakang dan Tujuan:
  • Permendagri 13/2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak, melalui penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif. 
  • Posyandu, sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), perlu dibentuk dan diberdayakan untuk mencapai tujuan tersebut. 
  • Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari peraturan tersebut, menegaskan pentingnya penyelarasan kelembagaan dan penguatan fungsi Posyandu. 




Tulis Komentar