Sistem Informasi Desa Canduk
Pengecekan atau pemantauan salah satu penerima bantuan Bedah Rumah RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni).
Pengecekan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan RTLH Pak Agus, dan ditemani oleh Kadus 1 dan Kadus 3.
Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan upaya penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah, hal ini menjadi perhatian serius, terutama melalui program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh pihak-pihak swasta seperti Bank Jateng.
Di Tahun 2025 di Desa Canduk juga menjadi salah satu penerima bantuan yaitu ada 3 penerima.
Bantuan RTLH berupa uang sebesar Rp. 20 juta diberikan kepada setiap penerima.


